Site icon Indonesia HydroLab

Peta DAS (Daerah Aliran Sungai) Indonesia Terbaru 2025

Daerah Aliran Sungai (DAS)

Daerah Aliran Sungai (DAS) adalah suatu wilayah daratan yang secara alami terhubung dengan sungai utama beserta seluruh anak sungainya, yang berfungsi sebagai satu kesatuan hidrologis untuk menerima, menyimpan, dan mengalirkan air hujan menuju danau atau laut. Batas DAS di daratan ditentukan oleh pemisah topografis, sedangkan batas di wilayah laut mencakup perairan yang masih dipengaruhi oleh aktivitas daratan.

Penetapan dan pengelolaan DAS di Indonesia dilaksanakan berdasarkan berbagai regulasi perundang-undangan yang mengatur kehutanan, konservasi tanah dan air, pengelolaan DAS, serta penyelenggaraan informasi geospasial tematik. Dasar hukum terbaru penetapan batas DAS tahun 2025 adalah Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 150 Tahun 2025 tentang Penetapan Batas Daerah Aliran Sungai, yang dapat diakses melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Kehutanan.

Elemen MetadataKeterangan
Nama DataDaerah Aliran Sungai (DAS)
Skala1 : 50.000
Cakupan WilayahNasional (38 Provinsi di Indonesia)
Tahun Penetapan2025
Tanggal PemutakhiranMaret 2025
Dasar HukumKepmen Kehutanan No. 150 Tahun 2025
Instansi Penanggung JawabKementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Sumber Data UtamaDEM 30 m, RBI 2018, Batas Administrasi 2021
Metode PenyusunanAnalisis topografi dan integrasi data geospasial
Akses PetaGeoportal KLHK (Map Viewer & Web GIS)

Data DAS disajikan secara terbuka melalui Geoportal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam bentuk layanan peta interaktif (map viewer) serta layanan web GIS.

Catatan Teknis

Penyusunan Peta DAS dilakukan dengan memanfaatkan beberapa sumber data utama, antara lain Digital Elevation Model (DEM) resolusi 30 meter, Peta Rupa Bumi Indonesia (RBI) tahun 2018, serta data batas administrasi hasil pemutakhiran Juli 2021.

Download Data

Data Shapefile belum tersedia secara publik dan hanya dapat dilihat melalui Geoportal KLHK (Map Viewer & Web GIS) (only view)

Exit mobile version